Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awali Pekan, Rupiah Melemah Dekati Level 13.700

Kompas.com - 23/11/2015, 09:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada awal perdagangan di pasar spot, Senin (23/11/2015), bergerak melemah dan mendekati level 13.700.

Data Bloomberg pukul 09.00 WIB menunjukkan, mata uang garuda berada di posisi Rp 13.398 per dollar AS, lebih lemah dibandingkan penutupan pekan lalu pada Rp 13.623.

Hari ini, rupiah diprediksi rentan terkoreksi sebab pasar fokus menanti arah kebijakan moneter Bank Sentral Amerika Serikat alias The Fed. Namun, peluang penguatan terbuka karena investor mungkin melakukan aksi profit taking (ambil untung) dollar AS.

Akhir pekan lalu, Jumat (20/11/2015), di pasar spot, rupiah menguat 1,10 persen ke Rp 13.623 per dollar AS. Kurs tengah Bank Indonesia (BI) mencatat, rupiah terapresiasi 0,34 persen ke posisi Rp 13.739 per dollar AS.

Analis Central Capital Futures Wahyu Tri Wibowo menilai, rupiah berada pada fase konsolidasi. Mendekati rapat Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) 15-16 Desember 2015, pelaku pasar cenderung hati-hati. Dollar AS masih menjadi instrumen andalan sehingga posisinya lebih kuat.

"Namun, di sisi lain, keunggulan dollar bisa dimanfaatkan investor untuk ambil untung (profit taking) dalam dollar. Ini membuka ruang penguatan rupiah," kata dia seperti dikutip Kontan.

Wahyu menambahkan, rupiah juga didukung sentimen dari pasar Asia.

Bank Sentral China (PBoC) kembali memberi stimulus dengan memangkas tingkat suku bunga pinjaman. Ini bisa memberi angin segar bagi mata uang kawasan Asia, termasuk rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com