Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WEF: Baru Tahun 2133 Gaji Karyawan Wanita Setara dengan Pria

Kompas.com - 24/11/2015, 11:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

Sumber CNNMoney
WASHINGTON, KOMPAS.com - Forum Ekonomi Dunia (WEF) menyatakan, perlu waktu 118 tahun agar pendapatan pekerja wanita menyamai pendapatan para pekerja pria. 

Tidak ada negara, yang pendapatan antara pekerja wanita dan pekerja pria setara bila mereka mengerjakan suatu pekerjaan yang sama.

Dalam laporan bertajuk Global Gender Gap,  WEF menyebutkan,  baru tahun 2133 , para pegawai wanita akan memperoleh gaji yang setara dengan pegawai pria.

Di Amerika Serikat saja, keadaan tersebut justru makin buruk. Tahun ini pendapatan pekerja wanita hanya 64 persen dari pekerja pria. Artinya, pegawai wanita memperoleh sekitar dua per tiga dari penghasilan pegawai pria dalam pekerjaan yang sama.

Padahal, tahun lalu pendapatan pekerja wanita mencapai 66 persen dari pendapatan pekerja pria. 

Pekerja wanita AS, kalah dengan rekannya di Inggris yang mendapatkan 66 persen dari pekerja pria. Bahkan dari wanita China yang memperoleh 65 persen.

AS kini berada pada peringkat 74 dari 145 negara dalam hal kesetaraan pendapatan.  Tahun lalu, Negeri Paman Sam ini berada di peringkat 65.

WEF mengukur perbedaan pendapatan dengan melakukan jajak pendapat terhadap para CEO di seluruh dunia tentang gaji pegawai mereka.

WEF juga menemukan bahwa Perancis merupakan salah satu negara dengan kesetaraan pendapatan terburuk di dunia. Pegawai wanita di sana hanya memperoleh separuh dari pendapatan pegawai pria.

Meskipun demikian, Perancis berada pada peringkat kedua terkait persentase pegawai wanita yang menduduki posisi top di perusahaan publik.

WEF juga mengungkapkan, bahwa di beberapa negara, pegawai wanita ternyata lebih banyak ketimbang pria. Seperti di Malawi, ada 85 persen pegawai wanita, ketimbang 81 persen pegawai pria. Di Mozambik, Rwanda, dan Burundi pun tercatat lebih banyak wanita yang bekerja dibandingkan dengan pria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com