Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKH Paling Mempersempit Ketimpangan Kelas

Kompas.com - 24/11/2015, 20:57 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


MESUJI, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi program yang paling mempersempit ketimpangan  kelas ekonomi masyarakat. 

"Itu survei dari Kementerian Keuangan bahwa PKH adalah satu-satunya program yang mempersempit ketimpangan. Untuk itu program ini harus dikuatkan," ungkap Khofifah ditemui saat kunjungab kerja di Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Selasa (24/11/2015).

Penerima PKH tahun ini, menurut Khofifah berjumlah 3,5 juta kepala keluarga."Tahun depan jumlahnya bertambah 2,5 juta kepala keluarga sehingga totalnya sampai 2016 menjadi 6 juta kepala keluarga," tambahnya.

Menurut Menteri Khofifah, untuk memuluskan program tersebut dan penambahan sasaran penerima PKH, langkah pertama yang harus dilakukan adalah perekrutan pendamping. "Pendampingnya baru akan direkrut. Setelah itu, pendamping-pendamping ini akan verifikasi ke desa-desa. Kami berharap ada pemerataan tahun depan karena belum semua kabupaten atau kota bisa merasakan program PKH di tahun ini," tutur Khofifah.

Menurut Khofifah, pendamping juga dibutuhkan agar program PKH tepat sasaran dan dapat mencukupi sesuai kebutuhan. "Masing-masing desa memiliki kebutuhan yang berbeda. Kalau Kelompok usaha bersama (KUBE) cocok di desa ini belum tentu cocok di desa yang itu. Beda desa akan beda perlakuan. Di sini lah peran pendamping," ujar Khofifah.

Terkait PKH, Khofifah juga memaparkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan terbang ke Washington DC untuk presentasi depan Bank Dunia. "Saya akan berbicara tentang program PKH yang saya suarakan selama ini. Program bersyarat seperti ini sukses di Brasil, Filipina, dan Meksiko," ujarnya sembari menambahkan bahwa kesuksesan di negara lain bisa diikuti Indonesia.

Kemudian, selama proses program, penerima PKH akan didampingi selama lima tahun. Setelah jangka waktu itu atau tahun keenam, harusnya penerima sudah berganti status menjadi keluarga mandiri. Di saat itulah pendamping bisa pamitan. "Yang penting hentikan monopoli tafsir. Kita tidak bisa menebak apa yang dibutuhkan desa-desa itu hanya dari melihatnya saja. Pendamping ada untuk kebutuhan assesment. Bila sudah ada dan jalan pasti bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan," demikian Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com