Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan Pegawai Pajak Terancam Dipangkas

Kompas.com - 30/11/2015, 08:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersiap menelan konsekuensi akibat minimnya pencapaian penerimaan pajak tahun ini. Konsekuensi yang dimaksud adalah disunatnya tunjangan kinerja (tukin) 2016 wasit perpajakan ini.

Ketentuannya adalah, jika penerimaan pajak mencapai 95 persen dari yang ditargetkan, maka, Ditjen pajak akan bebas dari potongan tukin. Adapun, target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.294 triliun. Tetapi, jika target meleset ke kisaran 90 persen hingga di bawah 95 persen, maka tukin akan dipangkas sebesar 10 persen.

Selanjutnya, jika target yang terpenuhi hanya 85 persen sampai di bawah 90 persen, maka tunjangan akan berkurang sebesar 15 persen. Kemudian, ketika target hanya menyentuh 80 persen hingga di bawah 85 persen, maka para fiskus negara ini harus menerima konsekuensi potongan tukin sebesar 20 persen.

Terburuk, jika Ditjen Pajak hanya mampu mengantongi penerimaan pajak sebesar 70 persen hingga di bawah 80 persen dari target, maka tukin yang diterima akan disunat sampai 50 persen.

Sigit Priadi Pramudito, Direktur Jenderal Pajak mengaku siap menerima konsekuensi tersebut.

"Teman-teman sudah siap, kami memang tidak berespektasi penerimaan tahun ini tinggi, tapi kami telah berusaha," ujarnya kepada Kontan beberapa waktu lalu.

Sebagai gambaran saja, hingga 22 November 2015, total penerimaan pajak baru Rp 828,93 triliun. Angka ini setara dengan 64 persen dari yang ditargetkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015.

Oleh karena itu, Sigit bilang, pihaknya siap menerma skenario terburuk. Yakni, penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai 85 persen. Artinya, tunjaangan Ditjen Pajak tahun depan berpotensi terpangkas 15 persen.

Saat ini, tukin Ditjen Pajak sudah mencapai 100 persen. Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara telah menyeragamkan ketentuan mengenai tunjangan kinerja di kementerian dan lembaga pemerintahan.

Adapun, ketentuan tukin didasarkan pada pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi ini mengacu pada prinsip efisiensi atau optimalisasi pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L). Selanjutnya, pemberian besaran, tunjangan kinerja disesuaikan dengan harga jabatan dan pencapaian kerja. (Amailia Putri Hasniawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com