Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Biaya Reksa Dana dan Cara Perhitungannya

Kompas.com - 08/12/2015, 06:07 WIB
Oleh Rudiyanto
@rudiyanto_zh

KOMPAS.com - Dalam investasi reksa dana, investor mengenal biaya-biaya seperti biaya pembelian, penjualan dan pengalihan. Namun di luar itu sebenarnya, masih terdapat biaya-biaya yang lain, hanya saja tidak semuanya ditanggung oleh investor. Apa saja biaya tersebut dan bagaimana perhitungannya?

Secara umum biaya dalam menjalankan suatu reksa dana dapat dibagi menjadi 3 kategori berdasarkan pihak yang membayarkannya. Ketiga kategori tersebut yaitu biaya yang ditanggung oleh Manajer Investasi, biaya yang ditanggung oleh Reksa Dana dan biaya yang ditanggung oleh Investor.

Biaya yang ditanggung oleh Manajer Investasi
Dalam pembentukan reksa dana pertama, Manajer Investasi akan mengikat kontrak dengan Bank Kustodian untuk menyelenggarakan jasa pengelolaan dana secara kolektif. Oleh sebab itu, kontrak reksa dana disebut juga dengan sebutan Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Dalam proses penyusunan KIK, Manajer Investasi menggunakan jasa Konsultan Hukum dan Notaris agar pasal-pasal dalam kontrak yang menjadi dasar penerbitan reksa dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Intisari dari KIK kemudian diringkas dalam dokumen yang disebut dengan Prospektus Awal.

Setelah mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka produk reksa dana siap untuk dipasarkan. Dalam rangka melakukan pemasaran, Manajer Investasi wajib mencetak dan mendistribusikan Prospektus Awal dan formulir terkait transaksi. Manajer Investasi juga wajib mengumumkan di surat kabar paling lambat 30 hari kerja setelah mendapat pernyataan efektif.

Untuk menjalankan operasional reksa dana, perusahaan manajer investasi harus mempekerjakan SDM mulai dari divisi riset, pengelolaan dana, pemasaran, operasional, IT, Compliance, Customer Service, dan berinvestasi untuk infrastruktur seperti membayar sewa gedung, berlangganan data, sistem IT, dan kendaraan operasional sebagaimana perusahaan pada umumnya.

Dalam upaya mempromosikan reksa dana agar diminati masyarakat, Manajer Investasi juga perlu melakukan aktivitas seperti iklan, edukasi dan sosialisasi untuk calon nasabah dan training untuk meningkatkan kemampuan para tenaga pemasarnya.

Berbagai aktivitas yang disebutkan di atas tentu tidak gratis. Ada biaya yang harus dibayarkan mulai dari jasa konsultan hukum dan notaris,  biaya pengumuman di media massa, biaya percetakan dan distribusi prospektus, biaya SDM, biaya pengembangan infrastruktur, biaya promosi, edukasi dan sosialisasi. Semua biaya tersebut menjadi tanggungan Manajer Investasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com