“Pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah ini urgent,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah Ahmad Buchori di Bandung, Jumat (18/12/2015).
Namun secara umum, sambung Buchori, kinerja perbankan syariah di 2015 relatif positif. Total aset perbankan syariah tumbuh Rp 282,16 triliun, naik 9,56 persen.
Adapun perolehan dana pihak ketiga mencapai Rp 219,31 triliun dan pembiayaan, hingga September 2015 mencapai Rp 208,14 triliun dengan kenaikan masing-masing 11,24 persen dan 5,89 persen.
Untuk pengembangan lembaga syariah di Indonesia, OJK pun mengeluakan buku Kodifikasi Produk Perbankan Syariah.
Kodifikasi ini membantu perbankan syariah untuk membuat produk dan jasa layanan syariah tanpa perlu lagi melapor untuk persetujuan OJK.