Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengenaan Pungutan BBM agar Masyarakat Tidak Boros

Kompas.com - 29/12/2015, 14:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan, tepat apabila Dana Ketahanan Energi dipungut dari konsumen.

Sebagaimana diketahui pemerintah berencana memungut Dana Ketahanan Energi sebesar Rp 200 per liter Premium dan Rp 300 per liter solar, mulai 5 Januari 2016.

Menurut Tulus, cukup adil jika disinsentif dari konsumsi bahan bakar fosil ditanggung oleh konsumen. Hal demikian ini juga sudah lama diterapkan di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

“Jadi, bahan bakar (fosil) pada titik tertentu akan habis dan mahal. Maka, yang memakai (konsumen) diberikan disinsentif misalnya berupa cukai. Ini sebagai barrier, sehingga konsumen semakin sadar bahwa ini punya dampak ke lingkungan dan makin mahal ke depan,” kata Tulus kepada wartawan usai diskusi, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Lebih lanjut Tulus menjelaskan, di negara-negara Eropa dan Amerika Serikat, pemerintah mengenakan disinsentif pemakaian energi fosil karena beberapa hal.

Pertama, cadangan energi fosil makin tipis. Kedua, sebagian bahan bakar fosil didatangkan dari impor. Alasan lain, dampak terhadap lingkungan dari pemakaian energi fosil juga sangat serius.

“Kalau di luar negeri itu ada gasoline tax. Sehingga orang akan berfikir dua kali untuk boros. Sehingga mereka hemat. Jadi, siapa banyak menggunakan (energi fosil), dia lah yang banyak membayar,” ucap Tulus.

Mengenai rencana pemerintah untuk memungut Dana Ketahanan Energi dari konsumen, menurut Tulus konsep tersebut sudah benar. Hanya saja, lanjut dia, yang perlu disiapkan pemerinta adalah payung hukum dan lembaga pengelola dana tersebut, agar tidak disalahgunakan.

“Jadi benar, yang harusnya diberikan insentif itu adalah energi baru dan terbarukan. Tidak masalah dibebankan ke konsumen, tapi harus jelas dulu konsepnya,” kata Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com