Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Usut Kaburnya 9 Kapal Asing Eks China

Kompas.com - 11/01/2016, 15:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 9 kapal perikanan eks China dilarikan oleh sejumlah anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan China dari Pelabuhan Pomako, Timika, Papua.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pun menyatakan pemerintah melalui Satgas 115 akan mengusut kasus tersebut.

Kapal yang memiliki bobot mati rata-rata 300 GT tersebut diketahui dilarikan pada 30 Desember 2015 lalu.

Informasi berawal dari laporan tertulis Direksi perusahaan grup Minatama yang diterima kepolisian, Satker PSDKP KPP, dan Lanal TNI AL Timika pada 4 Januari 2016 lalu. 9 kapal tersebut membawa 39 orang ABK asal China, yang mana 8 orang di antaranya telah ditugaskan menjaga kapal-kapal itu.

"31 orang lainnya baru didatangkan dari China ke Timika pada 22 dan 24 Desember 2015. Menurut pengakuan perusahaan, 31 ABK itu dibutuhkan untuk mengisi posisi ABK China yang telah pulang ke negara asalnya," kata Susi di kantornya, Senin (11/1/2016).

Tim Satgas 115 berdasarkan Surat Perintah Menteri Kelautan dan Perikanan melakukan penyelidikan pada 5 sampai 8 Januari 2016 dengan meminta keterangan dari Satuan Kerja PSDKP Timika, Lanal TNI AL, Kantor Wilayah Imigrasi, Syahbandar, dan pimpinan serta pegawai perusahaan di Timika.

Temuan Satgas 115 antara lain pihak perusahaan dengan sengaja memasukkan 31 orang ABK asal China tanpa prosedur perizinan yang benar.

Selain itu, pengawasan atas kapal-kapal eks asing di Timika tidak dilakukan optimal.

Hasil pantauan Automatic Identification System oleh Australia Border Force, posisi 8 dari 9 kapal itu pada 10 Januari 2016 pukul 12.00 terdeteksi di perairan Papua Nugini, tepatnya di sebelah pulau Manus dan sebelah utara dataran utama Papua Nugini.

Diduga, kapal-kapal itu tengah menuju China melalui Laut China Selatan bagian Filipina dan akan melewati perairan internasional di atas pulau Biak dan Maluku Utara.

Berdasarkan analisis dan evaluasi (Anev) Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), kapal-kapal itu melakukan pelanggaran hukum. Setidaknya ada 9 pelanggaran yang dilakukan, termasuk mempekerjakan ABK asing, berbendera ganda, dan izinnya sudah kedaluwarsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com