Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Rini: BUMN Tidak Perlu Pekerja Asing...

Kompas.com - 14/01/2016, 17:17 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  Rini M Soemarno menyatakan, tidak akan merekrut pekerja asing untuk seluruh perusahaan di bawah BUMN.

“Di BUMN, kita melihat sejauh ini kemampuannya sudah tinggi, dan kita tidak memerlukan (pekerja asing),” tegas Rini, usai meresmikan Gedung Mimosa medical center Rumah Sakit Jember Klinik, Jember, Jawa Timur, Kamis (14/1/2016).

Rini mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan peningkatan kualitas seluruh BUMN, agar bisa memberikan pelayanan maksimal.

“Saya sudah tekankan agar dilakukan sinergi antara BUMN. Misalkan untuk rumah sakit BUMN, kita punya Rumah Sakit Pertamina, Pelni, Jember Klinik ini. Kita ingin ditingkatkan kemampuannya, kita training bersama, dokternya, perawatnya, agar bisa berkompetesi, dan standar kualitasnya sama,” terang Rini.

Meski demikian, jika nantinya dibutuhkan pekerja asing, maka tetap diperbolehkan untuk direkrut.

“Tenaga asing boleh saja, karena sudah terbuka. Indonesia sudah menjadi bagian dari MEA, kita tidak bisa hindari, untuk itu kita harus memperkuat diri, dan lebih baik dari mereka, itu paling utama,” tegas dia.

Meski diperbolehkan, lanjut Rini, bukan berarti pihaknya membuka peluang bagi pekerja asing.

“Selama ada keahlian (pekerja asing) yang belum bisa kita lakukan, kan tidak ada salahnya, tetapi bukan membuka peluang. Tidak ada salahnya kita belajar, agar kita lebih kompetitif dan lebih baik dari mereka,” tutup Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com