MEA diharapkan jangan dijadikan ancaman karena kemungkinan banjirnya tenaga kerja asing.
Menurut Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani, hadirnya tenaga kerja asing jangan dianggap sebagai ancaman bagi tenaga kerja Indonesia.
Pasalnya, kehadiran mereka malah dapat menjadi pemicu bagi tenaga kerja Indonesia untuk lebih profesional sehingga memiliki daya saing.
"Kehadiran mereka bisa memicu dan selalu menambah kemampuan dirinya agar dapat bersaing baik antara sesama tenaga kerja Indonesia dan tenaga kerja asing," kata Rosan di Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Tidak hanya itu, kehadiran tenaga kerja asing dapat digunakan sebagai penambah devisa bagi negara. Pasalya, akan ada pembayaran kompensasi atas setiap tenaga kerja asing yang dipekerjakan.
"Pembayaran kompensasi ini dikecualikan pada pemberi kerja tenaga kerja asing merupakan instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan-badan internasional, lembaga sosial, lembaga keagamaan, dan jabatan tertentu di lembaga pendidikan," terang Rosan.
Namun demikian, diharapkan pengaturan tenaga kerja asing memperhatikan kepentingan dunia usaha dan secara nasional menjadi ajang bagi peningkatan tenaga kerja lokal.
"Daya saing kita dapat ditingkatkan dengan menerima tenaga kerja asing dan juga mengirimkan tenaga kerja kita ke luar negeri," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.