Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Eksplorasi Diizinkan Asalkan Tak Ada PHK

Kompas.com - 29/01/2016, 20:52 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan akan menindaklanjuti usulan moratorium masa eksplorasi, menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia yang menekan industri hulu migas.

Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto mengatakan, lantaran begitu beragamnya karakteristik dari tiap Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maka pihaknya akan memanggil satu per satu perusahaan migas, apakah mereka ingin melakukan moratorium atau butuh dukungan lain.

Adapun bagi perusahaan KKKS yang menginginkan diberikan moratorium masa eksplorasi, Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM mensyaratkan agar mereka tidak melakukan pengurangan karyawan. “Makanya kita akan ketemu satu per satu dengan KKKS. Sebetulnya bargaining-nya begini. Kita harus melindungi pekerja kita. Oke kita kasih moratorium, tapi Anda kasih jaminan jangan mem-PHK karyawan,” kata Djoko di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Meskipun tidak melakukan eksplorasi, perusahaan KKKS tetap melakukan kegiatan non-lapangan atau non-drilling, seperti misalnya studi Geology and Geophysic (GnG).

Ketika ditanyakan apakah imbas moratorium akan menggangu penemuan cadangan baru, Djoko menjelaskan justru dengan adanya moratorium ini perusahaan KKKS masih memiliki banyak waktu untuk kembali melakukan eksplorasi ketika harga minyak mentah rebound. “Justru kalau tidak ada moratorium, masa eksplorasi mereka habis tanpa mereka melakukan eksplorasi dan mereka akan meninggalkan Indonesia. Dengan adanya moratorium, mereka masih di sini kan. Bukan mereka tidak mau melanjutkan kegiatan eksplorasi, tapi kondisinya sekarang memang berat,” pungkas Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com