Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Eksplorasi Jangan Sampai Terjadi

Kompas.com - 31/01/2016, 10:13 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Widya Yudha mengatakan, moratorium masa eksplorasi berpotensi menurunkan produksi minyak bumi dalam jangka panjang.

Menurut Satya, untuk merespons harga minyak mentah yang anjlok di bawah 30 dollar AS per barel, lebih baik pemerintah mengkaji perubahan tipe-tipe bagi hasil (production split) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Moratorium eksplorasi jangan sampai itu terjadi. Yang kita harapkan eksplorasi tetap, karena cadangan kita bisa hidup atau tidak kan tergantung eksplorasi. Bagaimana kita punya cadangan lebih, kalau eksplorasi dibatasi," kata Satya, di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Lebih lanjut Satya yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Golkar itu mengatakan, pemerintah bisa melakukan banyak hal untuk mendukung industri hulu migas bertahan dari harga minyak mentah yang rendah, misalnya perubahan production split.

"Kita bikin semacam sliding scale harga minyak berkurang maka split-nya berubah. Sebaiknya itu sarananya, dibanding moratorium eksplorasi," ucap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu.

Satya mencontohkan, tipe sliding scale ini dilakukan oleh Exxon Mobile Indonesia. Ketika harga minyak mentah di atas 80 dollar AS per barrel, maka porsi bagi hasil yang diperoleh pemerintah lebih besar.

"Karena dengan mendapat porsi kecil saja dia (Exxon) udah untung. Tapi ketika harga minyak di bawah 20 dollar AS, ini pemerintah tetap gede tapi lebih kecil. Dengan begitu si kontraktor bisa survive dengan harga minyak di bawah," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas), Direktorat Jenderal Migas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto menyampaikan, sejumlah KKKS yang telah berdiskusi dengan Direktorat Jenderal Migas mengajukan usulan moratorium masa eksplorasi.

Dia menjelaskan, mengacu Undang-undang Migas, masa eksplorasi diberikan selama 10 tahun. Namun dengan kondisi harga minyak mentah murah, KKKS mengalami kesulitan dalam mengajukan dana ekplorasi ke kantor pusatnya di luar negeri.

“Sehingga KKKS mengusulkan kepada pemerintah untuk diadakan moratorium. Dengan diadakan moratorium ini artinya masa eksplorasi yang 10 tahun itu stop dulu, atau tidak dihitung. Mereka minta tidak dihitung karena saat ini mereka tidak melakukan eksplorasi,” kata Djoko di kantor Direktorat Jenderal Migas, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com