Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PGN Akan Tambah SPBG hingga 60 Unit

Kompas.com - 10/02/2016, 19:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berencana membangun 60 unit stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) hingga 2019.

Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso menuturkan, 60 unit SPBG yang akan dibangun PGN hingga 2019, antara lain di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Batam, Lampung, Riau, dan Sumatera Utara.

"Saat ini gas bumi PGN sudah memasok bahan bakar untuk bus, bajaj, taksi, hingga kendaraan pribadi. Mulai 2016-2019, kami merencanakan pembangunan SPBG sebanyak 60 unit," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (10/2/2016).

Hendi menambahkan, saat ini PGN telah mengoperasikan 5 unit SPBG dan menyalurkan gas bumi ke 14 SPBG mitra.

Tak hanya itu, PGN juga menyalurkan gas bumi untuk sektor transportasi dengan menggunakan Mobile Refueling Unit (MRU) di beberapa lokasi, seperti di IRTI Monas, Waduk Pluit, Grogol, dan Gresik.

Hingga saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi ke lebih dari 107.690 rumah tangga, 1.857 pelanggan komersial dan UKM, serta 1.529 industri dan pembangkit listrik.

Untuk meningkatkan penyaluran gas bumi ke masyarakat, PGN mengharapkan dukungan alokasi dan pasokan gas bumi dari pemerintah.

“Selain itu, juga dukungan berupa kemudahan perizinan dalam membangun infrastruktur gas bumi di Tanah Air,” ungkap Hendi.

PGN melalui anak usahanya, yaitu PT Gagas Energi Indonesia (PGN Gagas), bekerja sama dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melaksanakan uji coba pengoperasian SPBG di kawasan Ancol, Jakarta Utara, hari ini.

SPBG ini nantinya akan memasok BBG ke 88 unit bus transJakarta koridor Ancol-Kampung Melayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com