Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Perusahaan Dapat Fasilitas Kemudahan Impor Barang di Pelabuhan

Kompas.com - 12/02/2016, 20:35 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

BANTEN, KOMPAS.com - Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat ada 18 investor yang menerima layanan fasilitas percepatan pengeluaran barang impor di pelabuhan selama bulan Januari 2016.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan 18 perusahaan tersebut berencana berinvestasi di Indonesia dengan total nilai Rp 34 triliun.

Rinciannya, sebanyak 11 perusahaan merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan nilai rencana investasi Rp 28,4 triliun.

Tujuh perusahaan sisanya merupakan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai investasi Rp 5,6 triliun.

"Kebijakan ini membuktikan komitmen pemerintah untuk mendorong percepatan penyelesaian proyek investasi sehingga berdampak bagi perekonomian daerah dan nasional," kata Franky Jumat (12/2/2016) di Banten.

Menurut Franky, dari 18 perusahaan itu, tiga berlokasi di Jawa Barat, lima di Jawa Timur dan satu di Banten.

Selain itu, Kalimantan Barat (1), Maluku (1), Riau (1), Sulawesi Tengah (1), Sulawesi Tenggara (2), Sulawesi Utara (1) dan Sumatera Selatan (2).

Sebelumnya, Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan memberikan fasilitas percepatan jalur hijau kepada investor yang mengimpor barang melalui pelabuhan. (Baca : Kini Investor Bisa Keluarkan Barang Impor dari Pelabuhan dalam 30 Menit)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com