Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Upah Buruh Tergerus Inflasi

Kompas.com - 15/02/2016, 18:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi kenaikan upah buruh tani secara absolut pada bulan Januari 2016 sebesar 0,52 persen.

Upah buruh tani pada Januari 2016 yaitu Rp 47.241 per hari, naik dari bulan Desember 2015 yang sebesar Rp 46.995 per hari. Akan tetapi, Kepala BPS Suryamin menuturkan secara riil terjadi penurunan sebesar 0,3 persen upah buruh tani.

Upah buruh tani secara riil pada Januari 2016 yaitu Rp 37.372 per hari, turun dari Desember 2015 yang mencapai Rp 37.486 per hari.

"Ini dikarenakan inflasi perdesaan (bulan Januari) yang besarnya 0,83 persen. Sehingga terjadi penurunan upah riil sebesar 0,3 persen," ungkap Suryamin dalam paparan, di Jakarta, Senin (15/2/2016).

Namun demikian, tak hanya kenaikan upah buruh tani saja yang tergerus inflasi. Upah buruh bangunan secara absolut (nominal) pada Januari 2016 sebesar Rp 81.221 per hari atau mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen dibandingkan Desember 2015 yang hanya Rp 81.002 per hari.

Akan tetapi lantaran inflasi umum Januari 2016 yang sebesar 0,51 persen, terjadi penurunan upah buruh bangunan secara riil.

Pada Januari 2016, upah buruh bangunan secara riil yakni Rp 65.702 per hari atau turun 0,24 persen dari Desember 2015 yang mencapai Rp 65.861 per hari.

"Ini menggambarkan pengendalian inflasi menjadi sangat penting, untuk menjaga daya beli masyarakat," sambung Suryamin.

Lalu, bagaimana dengan upah buruh lainnya? Upah buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan secara nominal sebesar 0,01 persen, dari Rp 24.046 per hari pada Desember 2015, menjadi Rp 24.048 per hari pada Januari 2016.

Akan tetapi secara riil, upah buruh potong rambut wanita mengalami penurunan sebesar 0,5 persen, dari Rp 19.551 per hari pada Desember 2015 menjadi Rp 19.453 per hari pada Januari 2016.

Adapun upah buruh pembantu rumah tangga (PRT) juga mengalami kenaikan secara nominal sebesar 0,3 persen, dari Rp 356.481 pada Desember 2015 menjadi Rp 357.550 pada Januari 2016.

Namun secara riil upah buruh PRT mengalami penurunan sebesar 0,21 persen, dari Rp 289.845 pada Desember 2015 menjadi Rp 289.233 pada Januari 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com