Sebelumnya, BI Rate berada pada posisi 7,25 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Februari 2016 memutuskan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen," kata Gubernur BI Agus DW Martowardojo pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Dalam kesempatan itu, RDG BI juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam rupiah sebesar 1 persen dari 7,5 ke 6,5 persen.
Kebijakan ini berlaku efektif pada 16 Maret 2016.
"Keputusan tersebut sejalan dengan ruang kebijakan moneter yang semakin terbuka dan terjaganya stabilitas makroekonomi, penurunan tekanan inflasi, dan semakin meredanya ketidakpastian global. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat upaya mendorong pertumbuhan ekonomi," jelas Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.