Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Perancis Minta Google Bayar Pajak 23,6 Rp Triliun

Kompas.com - 25/02/2016, 21:05 WIB
PARIS, KOMPAS.com - Otoritas Perancis meminta Google untuk membayar pajak sebesar 1,6 miliar euro (setara dengan 1,7 miliar dollar AS atau Rp 23,6 triliun).

Sejumlah sumber sebagaimana dikutip dari AFP, Kamis (25/2/2016) menyatakan perdebatan semakin memanas seputar dugaan pengaturan pajak oleh perusahaan-perusahaan multinasional.

Google adalah salah perusahaan yang dituding itu. Ini lantaran perusahaan tersebut membayar kewajiban pajak dalam jumlah yang sangat rendah. Raksasa internet dari AS itu dituding "melarikan" keuntungannya ke luar negeri.

"Berdasarkan peraturan di Perancis, denda sebesar 1,6 miliar euro dijatuhkan kepada Google," ujar seorang sumber dikutip oleh AFP.

Atas kabar itu, pihak Google menolak untuk berkomentar. Sementara itu pihak Kementerian Keuangan Perancis menuturkan Google akan diharuskan untuk membayar denda pajak itu.

Keinginan Pemerintah Perancis untuk menarik pajak kepada Google muncul seiring dengan kedatangan CEO perusahaan, Sundar Pichai ke Paris, di mana dia dijadwalkan akan bertemu dengan Menteri Ekonomi perancis, Emmanuel Macron.

Berbicara di depan akademisi Sciences Po University di Paris, Pichai menyatakan terus memathu kebijakan perpajakan di berbagai negara.

"Kami adalah perusahaan global. Kami harus mematuhi kebijakan pajak di manapun berada. Kami mematuhi kebijakan pajak lokal di setiap negara," ujarnya.

"Kami secara jelas membela sistem perpajakan global," lanjut dia.

Bulan lalu, kesepakatan tercapai antara otoritas pajak Inggris dengan Google. Dalam kesepakatan itu, Google akan membayar 130 juta poundsterling (185 juta dollar AS) atas pajak selama 10 tahun perusahaan tersebut beroperasi di Inggris.

Akan tetapi, kesepakatan itu dikritisi oleh para anggota parlemen Inggris, yang menilai kewajiban yang dibayar Google tidak proporsional dengan apa yang telah mereka dapatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com