Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Perlindungan Nelayan, Apa Saja Untung untuk Nelayan?

Kompas.com - 03/03/2016, 18:58 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Nelayan akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat.

Lantas apa saja untungnya aturan ini bagi nelayan?

Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Syarif Widjaja menuturkan, ada berbagai manfaat yang bisa didapatkan oleh nelayan.

RUU Perlindungan Nelayan sudah mencakup asuransi di dalamnya.
(Baca : Pengusaha Kapal Wajib Tanggung Asuransi Anak Buah Kapal)

"Kalau dia (nelayan) meninggal akibat kecelakaan di laut atau bukan karena kecelakan, nanti akan ada uang yang akan diberikan kepada ahli warisnya," ujar Syarif di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Menurut dia, asuransi nelayan juga akan mencakup kecelakaan kerja yang tidak menyebabkan kematian.

"Misalnya dia (nelayan) cacat atau segala macam, ya nanti ada dana dari asuransi untuk menjamin hidup dia selanjutnya," kata Syarif.

Selain mendapatkan asuransi, nelayan juga akan mendapatkan berbagai jaminan.

Syarif menyebut jaminan itu meliputi jaminan mendapatkan prasarana yang cukup untuk melaut, hingga jaminan bantuan hukum.

"Kemudian mereka juga akan dilindungi dari ekonomi biaya tinggi misalkan perizinan-perizinan, atau tarif-tarif yang enggak perlu," ujar dia.

Nantinya bila RUU Perlindungan Nelayan disahkan menjadi UU, Syarif yakin aturan-aturan daerah yang memberatkan nelayan bisa digugurkan.
(Baca : Semua Fraksi Komisi IV Akhirnya Ketok Palu RUU Perlindungan Nelayan)

"Kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan Undang-Undang ini, akan dinyatakan tidak berlaku," tutur Syarif.

Kompas TV Cuaca Buruk, Nelayan Gagal Melaut


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com