"Mereka adalah korban. Ini harus dicegah," tutur Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, pada di kantor BPN2TKI, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Agusdin menjelaskan, kejadian itu bermula dari salah satu perusahaan swasta di Jakarta yang mengiming-imingi para korban untuk bekerja di Korea Selatan. Para korban tersebut dijanjikan gaji yang besar.
"Perusahan itu seolah-olah olah mempunyai kuota. Itu adalah perusahaan tipu-tipu," tutur Agusdin.
Untuk itu, BNP2TKI akan terus melakukan sosialisasi kepada para calon pekerja Indonesia yang akan bekerja di Korea Selatan. Para calon TKI sebaiknya mengikuti proses keberangkatannya melalui BPN2TKI.
"Ini untuk menghindari terjebak oleh perusahaan-perusahaan yang merugikan. Perusahaan tersebut sudah kami tangani dan akan dilanjuti," ujarnya.
Agusdin menjelaskan, untuk bisa bekerja di Negeri Ginseng itu para calon TKI harus mendaftar dan melengkapi syarat dari BNP2TKI. Hal tersebut semata untuk mendata para pekerja dan melindungi para TKI.
"Proses penempatan TKI ke Korea tidak susah karena bisa dilakukan lewat internet. Siapapun bisa mendaftar secara online," kata Agusdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.