Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaiki Pengelolaan Batam, Pemerintah Bentuk Dewan Kawasan Batam

Kompas.com - 10/03/2016, 20:34 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk membentuk Dewan Kawasan Batam guna memperbaiki pengelolaan di kawasan tersebut.

Dewan Kawasan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan terdiri dari 11 anggota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, Dewan Kawasan akan mengemban tugas untuk membenahi, mengatur, dan membuat Batam lebih menarik bagi investor.

"Dewan kawasan yang akan membenahi, mengatur, dan juga membuat Batam lebih menarik bagi investor. Hal-hal secara prinsip yang selama ini menjadi keluhan investor akan dilakukan pembenahan," kata Pramono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (10/3/2016).

Pramono mengatakan, Dewan Kawasan akan membentuk badan pengusahaan yang bertugas menjalankan fungsi operasional Batam.

Badan pengusahaan tersebut juga bertugas menjalankan audit terhadap BP Batam.

Harian Kompas FTZ Batam

Ketika disinggung mengenai perubahan status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pramono tidak menjelaskan secara rinci.
(Baca : Tumpang Tindih, Aturan Pengelolaan Batam Akan Disinkronkan dan Disatukan)

"Dewan Kawasan diatur undang-undang. Dalam kawasan itu ada bagian free trade zone (FTZ) yang diatur lebih lanjut. Secara teknis akan dilakukan badan pengusahaan," papar Pramono.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com