Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Kenaikan Iuran BPJS Hanya untuk Tutupi Defisit Rp 7 Triliun

Kompas.com - 14/03/2016, 12:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya untuk menutupi defisit yang selama ini dialami BPJS.

"Berdasar Perpres Nomor 19 Tahun 2016, pemerintah menetapkan kenaikan iuran BPJS, yang akan diberlakukan per 1 April 2016, demi menutup defisit operasional yang mencapai lebih dari Rp 7 triliun, sejak 2014," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, Senin (14/3/2016).

Menurut Tulus, terlepas dari soal defisit, kebijakan menaikkan tarif iuran BPJS untuk peserta mandiri adalah kebijakan yang kontraproduktif dan tidak mempunyai empati.

Pasalnya, saat ini sedang terjadi kelesuan pertumbuhan ekonomi dan menurunnya daya beli masyarakat.

"Oleh karena itu, YLKI mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut," kata Tulus.

Sebagai informasi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016.

Nilai iuran baru ini berlaku efektif pada 1 April 2016. Adapun iuran baru untuk pelayanan manfaat ruang perawatan kelas I menjadi Rp 80.000.

Sementara itu, iuran untuk pelayanan kelas II menjadi Rp 51.000. Iuran untuk penerima manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III menjadi Rp 30.000 per bulan.

Perubahan ini dikhususkan bagi peserta pekerja bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja. (Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Masyarakat Mulai Mempersoalkan)

Kompas TV Potret Layanan BPJS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com