Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hipmi: Pengusaha Lokal Jangan Jadi Penonton di Masela

Kompas.com - 26/03/2016, 17:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mendukung Presiden Joko Widodo memutuskan pembangunan kilang LNG Masela di darat (onshore).

Putusan ini, sudah sesuai dengan usulan Hipmi ke pemerintah.

“Hipmi mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Presiden, sebab beliau mendengarkan aspirasi mayoritas warga Maluku dan sekitarnya,” ujar Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia Jumat (25/3/2016).

Namun Bahlil meminta agar pengerjaan pembangunan dan pengelolaan lapangan gas tersebut ikut melibatkan pengusaha lokal.

“Apakah pengusaha lokal jadi pemasok, subkontraktor, atau pengerjaan jasa apapun, pengusaha lokal harus dilibatkan. Pengusaha lokal jangan jadi penonton di daerahnya sendiri,” ujar Bahlil.

Dia mengatakan, dampak turunan dari pengelolaan Blok Masela akan sangat besar. 

Multiplier effect-nya akan luar biasa besar. Ekonomi daerah akan menggeliat, memperkuat industri nasional, dan negara akan menerima banyak pemasukan,” ujar dia.

Bahlil mengatakan, pihaknya tidak menduga Presiden mengambil keputusan sangat cepat soal Masela.

Padahal, isu yang berkembang Presiden akan memutuskan setelah tahun 2018, bahkan tahun 2021.

Namun, Presiden memutusnya sangat cepat.

“Hipmi mengapresiasi dari sisi waktu pengambilan keputusan dan isi putusan itu sendiri. Sebab perdebatan soal Blok Masela sudah 15 tahun usianya,” ujar Bahlil.

(Baca : Bupati Maluku Barat Daya: Putusan Presiden adalah Berkah bagi Kami)

Sebagaimana diketahui, Keputusan Presiden itu mengakhiri perdebatan dan adu kepentingan soal pengembangan kilang LNG Masela onshore atau offshore. 

Cadangan gas Blok Masela ditemukan pada tahun 2000.

Cadangan gas Blok Masela bisa digunakan selama 70 tahun dengan deposit sebanyak 20 trillion cubic feet.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com