Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan AS Buka Penyelidikan Kriminal "Panama Papers"

Kompas.com - 21/04/2016, 09:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

Sumber BBC.com

KOMPAS.com - Amerika Serikat membuka penyelidikan kriminal terhadap nama-nama yang terdapat dalam Panama Papers.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Jaksa AS Preet Bhara setelah menngirimkan surat "International Consortium of Investigative Journalists"  (ICIJ).

Dalam surat tersebut Pheet Bhara meminta bantuan  "International Consortium of Investigative Journalists" (ICIJ) berkerja sama menyelidiki skema penghindaran pajak Panama Papers.

"Kejaksaan AS telah membuka penyelidikan kriminal mengenai skema penghindaran pajak Panama Papers, kami sangat menghargai jika perwakilan ICIJ mau terlibat untuk membahas masalah ini lebih lanjut," kata Bhara.

Surat tersebut bukan panggilan pemaksaan ICIJ untuk meminta salah satu dari 11,5 juta dokumen yang bocor. Namun Preet Bhara meminta kerja sama dari ICIJ sebab akses data ke dokumen itu saat ini sangat terbatas.

Sementara itu, Presiden Panama Juan Carlos Varela mengatakan negaranya akan mendorong terlaksannya transparasi keuangan internasional. Dirinya berharap Panama tidak ditunjuk sebagai surga pajak yang membantu pencucian uang.

"Tujuan kami adalah untuk bekerja sama secara aktif dan memimpin upaya masyarakat internasional pada topik masalah global," kata Varela.

Varela mengklaim bahwa  salah jika Panama telah berlabel surga pajak. Menurutnya, Panama adalah negara yang menghormati hukum jadi salah jika negaranya berlabel surga pajak.

Sebelumnya, koalisi media internasional membocorkan hasil investigasi terbesar yang pernah dan menamainya Panama Papers.

Data itu berisikan transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detil mengenai perjanjian keuangan tersembunyi oleh para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.

Di Amerika sendiri ada perusahaan gelap yang dikendalikan setidaknya 33 orang masuk dalam daftar hitam pemerintah.

Kompas TV Salahkah bila Masuk "Panama Papers"?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com