Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Uang "Visa on Arrival" Masuk ke Rekening Kementerian Keuangan sebagai PNBP

Kompas.com - 25/04/2016, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Turis asing dari berbagai negara ternyata masih membayar visa "on arrival" sebesar 35 dollar AS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal negaranya temasuk ke daftar 169 negara bebas visa.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Alif Suaidi menuturkan, pembayaran visa on arrival turis asing tersebut masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Setiap hari biaya visa on arrival itu disetorkan ke kas negara (dari) rekeningnya tentu atas nama Dirjen Imigrasi," ujar Alif saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/4/2016).

Menurut Alif, Penerimaan Negara Bukan Pajak itu akan masuk ke rekening Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya tutur dia, PNBP itu tercatat sebagai penerimaan dari visa on arrival.

Dirjen Keimigrasian sendiri mengaku tidak langsung terlibat dalam pembayaran visa on arrival itu. Sebab tutur Alif, para turis langsung membayar biaya sebesar 35 dollar AS di counter bank yang berada di bandara.

"Kalau visa on arrival dia (turis asing) harus bayar dulu ke bank di dekat imigrasi ada counter bank. Setelah bayar di bank ada resi atau kwitansinya lalu ke counter imigrasi, kita lihat (kwitansinya), lalu baru kita kasih visa on arrival-nya," kata Alif.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 2015, visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival, termasuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumhan).

Sidak Rizal Ramli

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Keimigrasian berada di bawah kewenangannya Kemenkumhan). Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melakukan sidak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait kebajikan bebas visa.

Namun, ia justru menemukan bahwa kebijakan itu belum berjalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Rizal menemukan masih ada sejumlah turis asing yang negaranya termasuk ke dalam negara bebas visa masih membayar visa on arrival sensor 35 dollar AS.

Hal itu disebabkan ketidaktahuan para turis tetang kebijakan baru tersebut. Bahkan tutur Rizal, ada sejumlah turis yang komplain lantaran masih ditagih visa on arrival padahal berasal dari negara bebas visa ke Indonesia. (Baca: Inilah Daftar Negara yang Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia)

Kompas TV Menko Maritim Sidak Penerapan Bebas Visa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com