Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Uang "Visa on Arrival" Masuk ke Rekening Kementerian Keuangan sebagai PNBP

Kompas.com - 25/04/2016, 21:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Turis asing dari berbagai negara ternyata masih membayar visa "on arrival" sebesar 35 dollar AS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Padahal negaranya temasuk ke daftar 169 negara bebas visa.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Alif Suaidi menuturkan, pembayaran visa on arrival turis asing tersebut masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Setiap hari biaya visa on arrival itu disetorkan ke kas negara (dari) rekeningnya tentu atas nama Dirjen Imigrasi," ujar Alif saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/4/2016).

Menurut Alif, Penerimaan Negara Bukan Pajak itu akan masuk ke rekening Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nantinya tutur dia, PNBP itu tercatat sebagai penerimaan dari visa on arrival.

Dirjen Keimigrasian sendiri mengaku tidak langsung terlibat dalam pembayaran visa on arrival itu. Sebab tutur Alif, para turis langsung membayar biaya sebesar 35 dollar AS di counter bank yang berada di bandara.

"Kalau visa on arrival dia (turis asing) harus bayar dulu ke bank di dekat imigrasi ada counter bank. Setelah bayar di bank ada resi atau kwitansinya lalu ke counter imigrasi, kita lihat (kwitansinya), lalu baru kita kasih visa on arrival-nya," kata Alif.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomer 45 Tahun 2015, visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival, termasuk ke dalam penerimaan negara bukan pajak Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumhan).

Sidak Rizal Ramli

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Keimigrasian berada di bawah kewenangannya Kemenkumhan). Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli melakukan sidak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terkait kebajikan bebas visa.

Namun, ia justru menemukan bahwa kebijakan itu belum berjalan sesuai Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Rizal menemukan masih ada sejumlah turis asing yang negaranya termasuk ke dalam negara bebas visa masih membayar visa on arrival sensor 35 dollar AS.

Hal itu disebabkan ketidaktahuan para turis tetang kebijakan baru tersebut. Bahkan tutur Rizal, ada sejumlah turis yang komplain lantaran masih ditagih visa on arrival padahal berasal dari negara bebas visa ke Indonesia. (Baca: Inilah Daftar Negara yang Bebas Visa Berkunjung ke Indonesia)

Kompas TV Menko Maritim Sidak Penerapan Bebas Visa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com