Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Salah Kaprah Memandang Swasembada Pangan

Kompas.com - 14/05/2016, 13:45 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menganggap pemerintah saat ini salah kaprah dalam memandang swasembada pangan.

Menurut dia saat ini Pemerintah Indonesia memandang swasembada pangan sebatas menghilangkan impor bahan pangan.

"Swasembada pangan itu bukan hanya tidak impor. Tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dan konsumen pangan di Indonesia," ujarnya dalam acara konferensi internasional "In The Zone" dengan tema "Feeding The Zone" Sabtu (14/5/2016) di Djakarta Theater XXI Ballroom, Jakarta.

Mari mengatakan saat ini pemerintah hanya memfokuskan agenda swasembada pangan dengan target meniadakan impor.

Menurutnya jika hanya memfokuskan pada pengurangan impor maka kesejahteraan petani tak menjadi isu yang penting.

"Meningkatkan kesejahteraan petani dan konsumen itu juga upaya swasembada. Itu semua terkait dengan akses petani dan kemampuan serta daya beli mereka dalam menjangkau modal produksi dan juga harga pangan di pasar," lanjut perempuan yang pernah menjabat Menteri Perdagangan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Acara tersebut juga dihadiri oleh SBY selaku pemateri acara. Acara tersebut diselenggarakan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bekerja sama dengan The PerthUSAsia Centre.

Forum tersebut difokuskan untuk membahas tantangan sektor agrikultur di kawasan Indo-Pasifik, khususnya dalam memenuhi kebutuhan konsumen di tengah melonjaknya populasi manusia. 

Kompas TV Tim Ketahanan Pangan Sidak 5 Pasar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com