Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Diminta Potong Anggaran Daerah yang "Lelet" Implementasikan Paket Kebijakan

Kompas.com - 18/05/2016, 17:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejak September 2015, dinanti-nanti implementasinya oleh sejumlah pelaku usaha sejauh ini.

Dari sektor pertekstilan misalnya, Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat Usman menekankan, belasan paket kebijakan yang dirilis pemerintah pusat tidak akan ada artinya jika tidak diimplementasikan oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Makanya saya akan mendukung 100 persen pemerintah pusat untuk memberikan reward and punishment melalui Dana Alokasi Umum atau lainnya," kata Ade ditemui di sela-sela sebuah diskusi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

"Pemda yang patuh pada pemerintah pusat dapat reward. Yang enggak patuh dihukum saja, cabut itu dananya," imbuh Ade.

Menurut Ade, hanya dengan cara ini maka instruksi dari pusat akan dijalankan oleh daerah sebagaimana instruksi awal.

"Kalau sekarang, pemerintah pusat bilang A, ke bawahnya aturannya jadi Z," ucap Ade.

Misalnya kata dia soal izin gangguan.

Presiden telah memerintahkan agar izin gangguan ini dihapuskan.

Lucunya, imbuh Ade, pemerintah daerah tidak kalah cerdik.

Ada pemerintah daerah - tanpa menyebut kabupaten/kota yang dimaksud - mengeluarkan 'Izin Tanpa Gangguan'.

"Jadi tetap harus pakai izin. Ujung-ujungnya duit. Karena Pemda orientasinya duit. Mengeluarkan regulasi tapi ujung-ujungnya duit," ucap dia.

Padahal seharusnya, kata Ade, regulasi dikeluarkan bukan ditujukan untuk mencari penerimaan daerah apalagi masuk ke kantong-kantong pribadi pejabat daerah.

"Tapi dibuat untuk mempermudah lapangan kerja dan meningkatkan devisa. Tapi sekarang bukan begitu. Ujung-ujungnya dia dia kantong dia tambah tebal. Itu dia masalahnya," kata Ade.

Sebagai informasi, pemerintah sedianya mengeluarkan regulasi "reward and punishment" bagi pemerintah daerah yang berkinerja berkualitas dalam penyerapan anggaran.

(Baca: Ada Sanksi bagi Pemda yang Malas Serap Anggaran)

Ketika dikonfirmasi soal kebijakan itu, Ade mengamini, agar kebijakan serupa juga dibuat untuk mendorong implementasi paket kebijakan.

"Ya dibuat seperti kebijakan itu. Bukan hanya untuk penyerapan anggaran saja. Tapi juga untuk implementasi paket kebijakan," tukas Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com