Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Mengkaji Penyesuaian Tiga Kebijakan Makroprudensial Ini

Kompas.com - 19/05/2016, 20:25 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menyatakan sedang melakukan kajian tentang kemungkinan penyesuaian kebijakan makroprudensial.

Penyesuaian ini diharapkan mampu meneruskan momen pertumbuhan ekonomi.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan, salah satu kebijakan yang akan disesuaikan adalah kebijakan Loan To Value (LTV).

Ia mengatakan, aturan LTV sudah siap dilakukan penyesuaian dengan tetap memperhatikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan.

"Kita akan tawarkan dengan tetap menjaga kesehatan, misalnya bank yang mempunyai rasio NPL di bawah lima persen itu nanti akan diberikan kesempatan untuk menyesuaikan growth to value tetapi tentu kajiannya luas dan dalam," kata Agus di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Aturan lain yang akan dilakukan penyesuaian terhadap aturan Loan to Funding Ratio (LFR). Saat ini LFR yang ditetapkan BI adalah pada rentang 78 persen sampai dengan 92 persen.

"Ini juga akan dikaji untuk juga memberikan pesan yang tepat kepada perbankan apabila mereka akan melakukan peningkatan sehingga nanti bisa memperoleh stimulus," ujar Agus.

Aturan makroprudensial lain yang sedang dalam tahap penyesuaian adalah rasio kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Namun, pembahasan aturan ini masih perlu dimatangkan.

"Kita tahu bahwa ratio UMKM itu ada minimum, nah itu perlu ditingkatkan. Mungkin memerlukan penyesuaian itu lingkupnya seperti apa sekarang kita sedang matangkan," terang Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com