Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Gratiskan 350.000 Domain untuk UMKM

Kompas.com - 20/05/2016, 21:05 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi 350.000 domain internet gratis untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tahun ini.

Dari penggratisan pembuatan domain itu, pemerintah mengharapkan ada transaksi digital dari UMKM sebesar 130 miliar dollar AS atau setara Rp 1.800 triliun.

Direktur E-Bisnis Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim mengatakan, program tersebut untuk memacu aksesibilitas UMKM dalam memasarkan produknya secara digital di dunia maya.

"Sekarang untuk berbelanja, tidak perlu ke pasar atau mall, cukup via online, bisa mendapatkan barang," jelasnya di Surabaya, Jumat (20/5/2016).

Domain gratis yang sediakan untuk UMKM tersebut kapasitasnya 100 Mega Byte (MB).

Kapasitas tersebut cukup untuk memuat gambar dan deskripsi produk UMKM.

Penyediaan 350.000 domain gratis tersebut, adalah bagian dari program sejuta domain gratis untuk UMKM.

"Tahap awal kita sediakan 350.000, kalau masih ada permintaan, nanti kita beri lagi," ujarnya.

Di sisi lain, kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mendorong pemerintah daerah agar mempermudah izin pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerahnya.

Infrastruktur tersebut secara tidak langsung juga akan merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui transaksi digital.

Untuk Jawa Timur, kata Azhar, tahun ini diberi jatah 60.000 domain gratis.

Jatah tersebut akan terus ditambah di tahun-tahun berikutnya. Jumlah UMKM di Jatim mencapai lebih dari 6,8 juta. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com