Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holding Energi Tak Sekedar Menggabungkan 2 BUMN!

Kompas.com - 31/05/2016, 07:12 WIB

KOMPAS.com - Wacana konsolidasi perusahaan-perusahaan pelat merah kembali menghangat, seiring dengan rencana pemerintah untuk menggabungkan BUMN yang memiliki bisnis sejenis.

Rencana pembentukan holding didorong oleh masih banyaknya BUMN yang berjalan sendiri-sendiri, kurang terkoordinasi dan bahkan saling berkompetisi. 

Bahkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menetapkan enam sektor perusahaan yang akan dijadikan prioritas holding‎ di masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo. Enam sektor tersebut yaitu jalan tol, pertambangan, minyak dan gas atau energi, perbankan, perumahan serta jasa konstruksi ‎dan rekayasa.

Dari enam sektor tersebut ada beberapa sektor yang menjadi prioritas jangka‎ pendek seperti di antaranya sektor jalan tol, pertambangan dan sektor energi.

Holding BUMN ini memang dipandang perlu karena jumlah perusahaan pelat merah saat ini sebanyak 118 perusahaan. Jumlah ini dinilai kurang efisien dan menimbulkan biaya operasional cukup besar. Untuk itu, pemerintah berencana merampingkan jumlah BUMN tersebut dengan sistem holding.

Salah satu yang tengah dimatangkan pemerintah dalam rencana pembentukan holding ini adalah pembentukan perusahaan induk di sektor energi atau holding energi.

Rencananya, Holding Energi ini akan membawahi sejumlah perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang energi, yakni sektor minyak dan gas.

Sempat muncul gagasan beberapa perusahaan pertambangan seperti PT Bukit Asam Tbk juga masuk holding ini. Saat ini tinggal PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) yang akan menjadi konstituen dalam Holding Energi tersebut.

(Baca: PGN-Pertagas Akan Dilebur Jadi Anak Usaha Pertamina)

Pengelolaan BUMN di sektor energi memang diperlukan, dengan salah satu pertimbangannya adalah efisiensi.

Akan tetapi, berbeda dengan sektor lainnya, energi bukan semata komoditas yang bisa diperjualbelikan. Hal ini lantaran sektor tersebut punya aspek strategis dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Demikian juga efisiensi dalam pengelolaan BUMN memang diperlukan melalui pembentukan holding energi ini. Akan tetapi, pengelolaan tersebut harus tetap memperhatikan aspek konstitusi, sehingga penguasaan negara terhadap sektor strategis ini tetap terjaga.

Karena itu, pembentukan holding energi setidaknya harus memperhatikan empat aspek, yakni strategi pengelolaan energi nasional, konstitusi dan regulasi, korporasi, serta tata kelola yang baik atau corporate governance.

Strategi Pengelolaan Energi Nasional

Dalam kaitannya dengan strategi pengelolaan energi nasional, saat ini pemerintah telah menetapkan bauran energi yang betujuan agar Indonesia tak hanya bertumpu pada satu jenis energi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com