JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengaku sudah memecat 2.000 PNS nakal.
Pemecatan itu dilakukanya sejak menjabat sebagai menteri.
"Dalam kurun waktu 2 tahun berjalan hampir 2.000 orang, itu diberhentikan, bukan dirumahkkan lagi," ujar Yuddy di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Menurut dia, pemberhentian 2.000 PNS dilakukan melalui sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian yang dipimpin langsung olehnya.
Ia mengatakan bahwa 2.000 PNS yang diberhentikan itu terbukti telah melanggar disiplin pegawai.
"Ada yang (diberhentian) tidak hormat, ada yang dengan hormat, ada yang dipecat," kata dia.
Selama ini tutur Yuddy, pelaporan kinerja PNS yang dipecat berasal dari atasan dan ada pula laporan dari masyarakat.
Dia menegaskan tidak akan main-main dengan laporan masyarakat yang masuk ke Kementerian PANRB.
Apabila ada laporan masuk, Yuddy mengatakan akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Itu sudah diberhentikan cuma kan tidak saya beritakan," ucap Yuddy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.