Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama, Dua BPJS Bakal Buat Portal Pendaftaran Terpadu

Kompas.com - 15/06/2016, 16:20 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kerjasama tersebut, kedua BPJS berencana membuat sebuah portal pendaftaran satu pintu.

Rencana pembuatan portal pendaftaran itu merupakan salah satu bentuk kerja sama kedua BPJS dalam hal percepatan rekrutmen atau akuisisi peserta program jaminan sosial.

Dengan demikian, diharapkan perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan entitas dan pekerjanya ke dalam program jaminan sosial dapat segera mendaftar.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengungkapkan, kerja sama untuk membuat portal pendaftaran terpadu ini dapat mendukung target Presiden Joko Widodo dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

Pasalnya, perusahaan maupun investor dapat mendaftarkan pekerjanya pada dua BPJS dalam satu pintu saja.

"Saya ingat Presiden Jokowi menargetkan kenaikan peringkat dalam kemudahan berusaha di Indonesia. Dengan kerja sama ini investor yang masuk tidak harus direpotkan harus ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini membantu memperbaiki peringkat kita," kata Fahmi di Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Selain itu, Fahmi menyatakan kerjasama antara dua BPJS ini juga mampu meningkatkan kinerja keduanya, yakni dalam hal peningkatan kepesertaan.

Dengan demikian, kerjasama ini tak hanya meningkatkan kinerja kelembagaan satu BPJS, namun keduanya sekaligus.

"Kami masing-masing lembaga pasti ada kepentingan terkait performance kelembagaan. Bagaimanapun juga kami 2019 target harus seluruh masyarakat terdaftar di BPJS Kesehatan. Kerja sama ini bagian upaya menuju itu," ungkap Fahmi.

Kompas TV BPJS Masih Defisit Hingga Rp 7 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com