Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Bisa Dorong Perekonomian, Belanja Negara Jangan Dipangkas Terlalu Besar

Kompas.com - 21/06/2016, 23:21 WIB
Muhammad Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati defisit anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 sebesar 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Nilai itu lebih rendah dari yang diusulkan pemerintah sebesar 2,48 persen.

Menanggapi hal itu, pengamat dari Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih mengatakan jika defisit dipatok lebih kecil, maka anggaran belanja yang harus dipangkas menjadi lebih besar.

Sebab, penerimaan pajak belum bisa diharapkan untuk menutup belanja.

"Jadi kalau defisit lebih sedikit, pemangkasan anggarannya menjadi lebih besar, tapi jika defisit lebih besar maka pemangkasan anggaran menjadi lebih kecil," kata Lana saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta (21/6/2016).

Menurut Lana saat ini yang diperlukan adalah bagaimana APBN bisa mendorong perekonomian.

Jika anggaran yang dipangkas semakin besar, maka kapasitas APBN jadi tidak optimal untuk mendorong perekonomian.

"Jika melihat kondisi ekonomi yang tersendat-sendat saat ini, mungkin bisa dipertimbangkan defisitnya lebih tambah besar maksimal 2,5 persen," ucap Lana.

Lana juga menuturkan kebijakan tax amnesty merupakan harapan untuk menutup lubang defisit anggaran tanpa mengambil utang baru.

Namun, kebijakan tax amnesty masih dalam pembahasan antara pemerintah dengan Komisi XI DPR

"Ya masalahnya itu, kalau (tax amnesty) tidak berjalan, apa boleh buat, harus ada pemangkasan lagi," pungkas Lana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com