Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Bank-bank Ini yang Boleh Salurkan KPR

Kompas.com - 22/06/2016, 11:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan Loan To Value) untuk properti. Meskipun demikian, bank sentral memperingatkan perbankan untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menyebut, salah satu prinsip kehati-hatian yang diterapkan BI terkait LTV adalah menetapkan bank-bank mana saja yang boleh menyalurkan KPR. Ini ditujukan agar perbankan dapat mengelola risiko kreditnya dengan baik.

"Kami sudah tetapkan sejak dulu bahwa hanya bank-bank yang dapat mengelola risikonya dengan baik yang boleh menyalurkan KPR. Prinsip penyusunan kebijakannya adalah yang boleh kasih KPR adalah bank yang NPL (Non Performing Loan/Rasio Kredit Macet)-nya di bawah 5 persen," kata Fili di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Lebih lanjut, Fili menuturkan, berdasarkan pantauan BI, ada 81 bank yang dinilai mampu memanfaatkan pelonggaran kebijakan LTV.

Namun demikian, hanya separuhnya atau 41 bank yang memanfaatkan ketentuan yang memberikan keringanan uang muka properti tersebut.

Dengan demikian, lanjut dia, masih ada 40 bank yang kemungkinan besar memberikan skema uang muka di atas batas LTV yang telah ditentukan bank sentral.

Informasi saja, BI sudah melonggarkan LTV pula pada pertengahan tahun lalu. Fili mengungkapkan, pelonggaran LTV yang baru saja dilakukan BI diharapkan bisa menggenjot penyaluran kredit, khususnya KPR pada tahun 2016 ini. Apalagi, suku bunga kredit pun terus mengalami penurunan.

"Prinsip-prinsip penyusunan kebijakan untuk mendorong kredit. Akan tetapi, tetap dengan memperhatikan prinisip kehati-hatian. Bank harus bisa menjaga risiko penyaluran KPR dengan baik," jelas Fili.

Kompas TV Bank Indonesia Pangkas BI Rate Jadi 6,5%
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com