Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN Tolak Pemberian PMN 2016

Kompas.com - 23/06/2016, 16:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua Fraksi di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN menolak pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada seluruh BUMN yang diusulkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016.

“Dalam dinamika kami di internal, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN menolak pemberian PMN tersebut kecuali untuk PMN uang non-tunai,” kata Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Teguh mengakui akibat penolakan dari dua fraksi tersebut, pembahasan PMN di internal Komisi VI DPR-RI berjalan cukup alot.

“Musyawarah tidak bisa, akhirnya kita lakukan secara voting,” kata dia.

Meski keputusan di Komisi VI DPR-RI diambil secara voting, Teguh yakin hal itu tidak akan dipermasalahkan dalam rapat badan anggaran.

Sebab, rapat badan anggaran sendiri sudah tertunda cukup lama karena pembahasan PMN yang belum menemukan titik temu di Komisi VI DPR-RI.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan diwakili Rieke Diah Pitaloka menyampaikan pandangan Fraksi terhadap pemberian PMN 2016.

Empat pertimbangan yang mendasari yakni Undang-undang 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, keputusan rapat paripurna DPR tanggal 30 Oktober 2015, Instrukru Presiden No 4 tahun 2016 tentang langkah-langkah penghematan dan pemotongan belanja KL, serta rapat Panja PMN Komisi VI.

“Dengan pertimbangan poin satu, dua, tiga, dan empat maka Fraksi PDI Perjuangan menyatakan, menolak pemberikan PMN 2016 pada APBN 2016,” kata Rieke.

Lebih lanjut dia menyampaikan, Fraksi PDI Perjuangan dapat menyetujui usulan PMN non-tunai dengan catatan pelaksanaannya dilakukan setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Keputusan ini dengan pertimbangan tidak mengganggu keuangan negara dan PMN yang bersifat non-tunai diperlukan untuk memperbaiki neraca perusahaan.

“Pengajuan PMN untuk BUMN yang menyangkut pangan dan infrastruktur akan dipertimbangkan dalam RAPBN 2017,” imbuh Rieke.

Dia menegaskan, pandangan Fraksi PDI Perjuangan tetap harus disampaikan meskipun tidak bisa mengganggu hasil keputusan Komisi VI DPR-RI.

Rieke juga meminta pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan dijadikan catatan keputusan pembahasan PMN.

“Dan kami tidak bertanggungjawab dari hasil-hasil kesimpulan rapat ini, karena belum ada audit BPK,” kata Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com