Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membongkar Kebiasaan Memasukkan Penumpang "Hantu" ke Kapal

Kompas.com - 27/06/2016, 07:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak ingin lagi ada penumpang hantu atau penumpang gelap yang tidak tercatat dalam data manifest kapal.

Selama ini, operator kapal kerap lalai dalam hal mendata penumpang. Alhasil saat terjadi kecelakaan, jumlah korban dan data manifes yang tercatat kerap berbeda.

"Semua manifest penumpang harus dicatat," kata Sekretaris Jenderal Kemenhub Sugihardjo, di Balikpapan, Minggu (26/8/2016) malam.

Menurut dia, pencatatan semua manifes penumpang merupakan instruksi langsung dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

Tujuannya, membongkar kebiasaan operator kapal yang kerap tidak melakukan pendataan penumpang dengan baik.

Kemenhub sudah banyak belajar dari insiden tenggelamnya KM Rafelia 2 di Selat Bali pada awal Maret 2016 lalu.

Saat itu, kejanggaalan terungkap usai data jumlah penumpang dengan data manifest tidak sama. Berdasarkan manifest kapal adalah 51 orang, dengan rincian 37 penumpang dan 14 kru kapal.

Namun, data yang dikeluarkan Posko Korban Kapal Rafelia 2, ternyata ada 76 penumpang selamat dan enam orang meninggal dunia.

"Kami tidak ingin terjadi tragedi Rafelia 2," kata Sugihardjo.

Kompas TV Bedah Peristiwa - Karut Marut Manifes Rafelia (Bag. 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com