Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bursa Hentikan Sementara Perdagangan 18 Emiten

Kompas.com - 01/07/2016, 14:00 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham 18 emiten karena belum menyampaikan laporan keuangan dan belum membayar denda atas keterlambatan.

Kepala Penilaian Perusahaan I BEI, Adi Pratomo Aryanto mengatakan, Bursa telah memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 150 juta kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan keuangan auditan per 31 Desember 2016.

Kemudian, surat peringatan juga dilayangkan kepada emiten yang belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan dimaksud.

"Perusahaan tercatat tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan atau sudah memenuhi namun tidak membayar denda," papar Adi dalam keterbukaan informasi, Kamis kemarin (30/6/2016).

Adapun emiten yang dikenakan sanksi akibat belum menyampaian laporan keuangan auditan 2015 diantaranya, PT Benakat Integra Tbk (BIPI), PT ‎Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG).

Sementara emiten yang belum melaporkan keuangan dan belum membayar denda, di antaranya, PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN).

Kemudian, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Global Teleshop Tbk (GLOB), PT Skybee Tbk (SKYB), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GRBO), PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP), dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA).

Sedangkan emiten yang belum membayar denda yakni, ‎PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dan PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA).

"Bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi i perdagangan hari ini untuk 8 emiten dan memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk 10 emiten," pungkas Adi.‎

Kompas TV BEI Siap Tampung Arus Dana Balik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com