Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APLN: Kami Tidak "Ugal-ugalan" soal Reklamasi Pulau G

Kompas.com - 02/07/2016, 14:43 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), mengungkapkan belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah tentang penghentian proyek reklamasi teluk Jakarta Pulau G yang dikerjakan oleh anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera (MWS).

Sebelumnya, Menteri koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian terkait menghentikan proyek reklamasi Pulau G.

Proyek reklamasi itu dibatalkan karena dianggap banyak pelanggaran. Direktur Utama PT MWS Halim Kumala mengatakan pemberhentian izin pembangunan proyek tersebut dilakukan secara sepihak. Karena tidak melibatkan kontraktor untuk berdiskusi terlebih dahulu.

"Izin dibatalkan tanpa diskusi, ketahui, sampai saat ini kita tidak dapat surat pemberhentian itu," katanya saat konferensi pers, di Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Halim menegaskan perusahaannya telah mengurus izin dalam proyek reklamasi Pulau G seperti perizininan Analisis Mengenasi Dampak Lingkungan (AMDAL). Sehingga, Katanya, perusahaan telah menjalankan proyek sesuai dengan dasar hukum yang ada.

"Kami tidak ugal-ugalan. Kita tidak akan bekerja kalau tidak ada dasar hukumnya" ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepastian dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan surat pemberhentian proyek reklamasi pulau G. "Sampai saat ini kita masih menunggu surat keputusan dari Pemda DKI," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com