Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes APLN dan MWS soal Penghentian Reklamasi Pulau G Dinilai Salah Alamat

Kompas.com - 04/07/2016, 07:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Protes yang dilayangkan Agung Podomoro Group (APLN) dan anak usahanya Muara Wisesa Samudera (MWS) kepada pemerintah pusat, atas pembatalan pembangunan Pulau G, dinilai salah alamat.

Menurut akademisi yang juga Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) Teguh Santosa, seharusnya APLN dan MWS mengalamatkan protes itu pada Pemprov DKI Jakarta yang mengabaikan aturan dalam pelaksanaan reklamasi.

“Tidak pada tempatnya Agung Podomoro Land dan Muara Wisesa Samudera menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah pusat. Seharusnya kekecewaan itu dialamatkan kepada Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama,” kata Teguh melalui keterangan tertulis, Minggu (3/6/2016).

Teguh mengatakan, pembatalan pembangunan pulau G yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli merupakan koreksi pemerintah pusat terhadap pelaksanaan reklamasi untuk menciptakan kepastian dunia usaha.

Dia lebih jauh menyampaikan, Indonesia membutuhkan investasi untuk menggerakkan roda ekonomi. Tetapi yang juga pasti, investasi tersebut haruslah sejalan dan peraturan yang ada dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.

Menurut Teguh, kalau Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Ahok memiliki itikad yang baik dalam mereklamasi kawasan utara Jakarta, seharusnya pihak Pemprov DKI yang mengambil keputusan penghentian pembangunan pulau

G. Tidak perlu menunggu Presiden atau Rizal Ramli turun tangan untuk menghentikan. Di sisi lain, pihak APLN dan MWS perlu menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting agar di masa mendatang ekstra hati-hati dan tidak asal ikut proyek yang melanggar aturan.

“Dari sudut pandang ini, Agung Podomoro Land dan Muara Wisesa Samudera, kalau tidak mengetahui berbagai pelanggaran yang sudah disebutkan oleh pemerintah, adalah korban dari ambisi Pemprov DKI Jakarta dan Ahok yang mengabaikan peraturan,” kata Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com