Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Kabar Gugatan, BI Yakin UU Pengampunan Pajak Tak Dibatalkan

Kompas.com - 11/07/2016, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo yakin Undang-undang Pengampunan Pajak tidak akan dibatalkan.

Sebagaimana diketahui muncul rencana gugatan judicial review terhadap UU Pengampunan Pajak dari Yasasan Satu Keadilan, Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dan empat warga negara.

Menurut Agus, proses pembahasan UU Pengampunan Pajak sudah melalui prosedur yang benar di parlemen. Dia bilang, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta Panja Tax Amnesty pun telah melakukan pembahasan dengan sangat hati-hati.

"Dan untuk itu saya merasa (gugatan) ini adalah sesuatu yang biasa saja. Tapi, kita tidak perlu menjadi khawatir, ini (tax amnesty) akan batal," kata Agus ditemui di sela-sela halal bihalal Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7/2016).

Agus mengatakan, meski ada pro-kontra toh nyatanya respons masyarakat malah positif begitu Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak akan disahkan menjadi Undang-undang.

Agus menuturkan, sejak disetujui dalam sidang paripurna terakhir, sudah terjadi aliran dana masuk ke Indonesia. Sebagai referensi, kata Agus, dari 1 Januari hingga 24 Juni sudah ada dana masuk ke Indonesia sebanyak Rp 97 triliun.

"Padahal tahun lalu untuk periode yang sama hanya Rp 57 triliun," imbuh Agus.

Masuknya dana yang begitu besar ke Indonesia juga didorong oleh kondisi dunia yang sedang tidak menentu, ditambah keluarnya Inggris dari kawasan ekonomi-politik Uni Eropa.

Agus bilang, kondisi tersebut memunculkan periode risk off, yakni flight to quality atau perpindahan dana dari negara yang beresiko tinggi ke yang rendah. Negara-negara tujuan dana itu mengalir diantaranya Jepang dan Amerika Serikat.

"Untuk Indonesia, ternyata karena kita bisa menyelesaikan tax amnesty dan APBNP, uang masuk ke Indonesia cukup besar. Jadi kalau sekarang ini kelihatan bahwa ada kecenderungan nilai tukar menguat itu adalah karena faktor itu," pungkas Agus.

Kompas TV "Tax Amnesty" Sangat Dahsyat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com