Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Bank Singapura Tahan Dana WNI agar Tak "Pulang Kampung"

Kompas.com - 21/07/2016, 20:31 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sedang gencar menyosialisasikan kebijakan amnesti pajak bagi para warga negara Indonesia (WNI) yang menyimpan dananya di luar negeri.

Namun, bank-bank besar di Singapura menempuh sejumlah cara untuk menahan pulangnya dana WNI ke Indonesia.

Pertama, bank-bank besar di Singapura rela membayar tarif deklarasi sebesar 4 persen WNI yang mengikuti program amnesti pajak. Namun, hal itu akan dilakukan bila WNI tetap memarkir dananya di Negeri Singa tersebut.

"Itu sudah ditawarkan oleh bank-bank besar Singapura," kata Ketua Kadin Indonesia Rosal P Roeslani, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Tarif deklarasi dibayar oleh wajib pajak yang ingin memperbaiki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui program amnesti pajak.

Selama ini, banyak wajib pajak yang dengan sengaja tidak mencantumkan hartanya dengan benar di SPT.

Hal itu dilakukan untuk menghindari pajak tinggi. Di dalam UU Pengampunan Pajak yang beberapa waktu lalu disahkan DPR, tarif deklarasi sebesar 4 persen dari nilai aset.

Kedua, perbankan Singapura menawarkan imbal hasil atau return deposito yang lebih besar bagi WNI yang tetap memarkir dananya di Singapura.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdaani mengungkapkan hal itu.

Meski begitu, ia menilai upaya perbankan Singapura tersebut sebagai hal yang lumrah.

Sebenarnya, kata dia, upaya menahan dana WNI agar tidak pulang kampung ke Indonesia tidak hanya dilakukan oleh Singapura, tetapi juga sejumlah negara lain.

Namun, Haryadi menilai otoritas keuangan di Singapura lebih agresif menawarkan insentif kepada WNI untuk lebih memilih memarkir dananya di Negeri Singa tersebut.

Upaya perbankan Singapura dinilai sebagian pihak sebagai hal yang wajar. Sebab, dana besar yang ada di bank-bank Singapura bisa menjadi likuiditas yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dengan likuiditas yang melimpah, pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan pesat.

Kementerian Keuangan mencatat ada sekitar 6.519 WNI yang menyimpan dananya di luar negeri.

Jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan, ada potensi penerimaan negara sebesar Rp 180 triliun.

Sementara itu, potensi dana repatriasi atau dana yang masuk ke Indonesia diprediksi mencapai Rp 1.000 triliun hingga 1 April 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com