Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan Belum Berdampak, Tim Ekonomi Baru Perlu Kelola Ekspektasi Pasar

Kompas.com - 01/08/2016, 19:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Selusin paket kebijakan ekonomi telah dirilis sejak September 2015, namun hingga kini belum terasa dampaknya.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyampaikan, belum terasa dampak paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Jokowi-JK terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, investasi, serta neraca perdagangan.

“Harapannya setelah paket kebijakan dikeluarkan September, pertumbuhan ekonomi kan membaik. Tetapi, realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal-I 2016 lebih rendah dibandingkan kuartal-IV 2015, demikian juga dengan investasi,” kata peneliti INDEF Imaduddin Abdullah, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (1/8/2016).

Imaduddin juga belum melihat dampak paket kebijakan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja.

Penyerapan tenaga kerja cenderung stagnan yang berarti 12 paket yang dikeluarkan belum efektif untuk meningkatkan lapangan kerja.

Pada Februari 2016, jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebanyak 120,7 juta orang.

Jumlah penduduk yang bekerja di sektor industri sebanyak 16 juta orang.

Angka ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan setahun sebelumnya.

Pada Februari 2015, jumlah penduduk yang bekerja tercatat sebesar 120,8 juta orang.

Dari jumlah itu, penduduk yang bekerja di sektor industri tercatat sebanyak 16,4 juta orang.

Indikator terakhir, yakni neraca perdagangan, yang terlihat dalam beberapa tahun terakhir terjadi surplus.

Sayangnya surplus neraca perdagangan lebih disebabkan penurunan impor lebih tajam dibandingkan penurunan ekspor.

“Penurunan impor ini yang kita curigai jangan-jangan karena industri dalam negeri mengalami perlambatan. Sehingga kebutuhan impor untuk memproduksi juga mengalami penurunan. Di saat bersamaan ekspor cenderung turun, di tengah perlambatan ekonomi global,” jelas Imaduddin.

Kondisi tersebut di atas, kata dia menimbulkan pertanyaan, sebab berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebanyak 97 persen deregulasi kebijakan sudah terbit payung hukumnya.

Namun, dampak dari itu semua belum terasa. “Ini yang kita khawatirkan dari awal, ekspektasi dari paket kebijakan ini sangat besar untuk jangka pendek. Tetapi ternyata, untuk jangka pendek belum ada dampak signifikan,” ucapnya.

“Oleh sebab itu, kita menilai bahwa ekspektasi pasar perlu dikelola. Jangan sampai pasar menilai paket kebijakan ini gagal, karena memang dampaknya tidak akan terasa dalam jangka pendek,” pungkas Imaduddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com