Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif

Kompas.com - 03/08/2016, 18:54 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan membentuk Tim Pengarah Dewan Nasional Keuangan Inklusif untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah terhadap keuangan formal.

Ini merupakan salah satu kesepakatan dalam rapat koordinasi tentang program keuangan inklusif di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (3/8/2016).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, tim akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan wakil ketua tim, yakni Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ketua harian, saya sendiri. Wakil Ketua I adalah Gubernur Bank Indonesia, dan Wakil Ketua II adalah Ketua Dewan K Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," kata Darmin.

Lebih lanjut, dia menuturkan, anggota tim akan terdiri dari beberapa menteri, antara lain Menteri Koordinator Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani; Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto; serta Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain itu, tim juga akan diperkuat oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Puspayoga, serta Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

"Pemerintah tak cukup hanya membuka akses keuangan inklusif, tetapi juga harus ada aksi yang jelas untuk merangkul rakyat," kata Darmin.

SNKI dengan lembaga yang kuat diperlukan untuk meningkatkan persentase akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal hingga mencapai 75 persen pada akhir 2019.

Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo mengatakan, diharapkan 90 persen masyarakat sudah memiliki akses ke layanan keuangan ke lembaga keuangan formal pada 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com