Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemangkasan Anggaran Dinilai Masih Terlalu Kecil

Kompas.com - 04/08/2016, 08:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam sidang kabinet Rabu sore (3/8/2016) telah menyepakati pemangkasan anggaran kembali sebesar Rp 133,8 triliun, terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 65 triliun dan belanja transfer daerah sebesar Rp 68,8 triliun.

Ini merupakan pemangkasan kedua, setelah pemotongan pertama yang disetujui dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 sebesar Rp 50,01 triliun.

Menurut peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Dzulfian Syafrian, keputusan pemerintah untuk kembali memangkas anggaran tidak mengagetkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pastinya telah memperhitungkan dengan teliti potensi serta dampak pemotongan anggaran.

Namun dia mengatakan, pemotongan anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 65 triliun tidak akan banyak berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, besaran pemotongan anggaran hanya sekitar tiga persen dari total APBN.

Malah katanya, pemotongan anggaran Kementerian/Lembaga terlalu kecil, mengingat saat ini masih banyak belanja-belanja non-produktif di pemerintah pusat. Dzulfian anggaran tak produktif perlu dipotong.

"Menurut saya Rp 65 triliun masih terlalu kecil dan kurang berani. Seharusnya Sri Mulyani berani menggebrak dengan pemotongan di rentang Rp 80 triliun hingga Rp 100 triliun," kata Dzulfian kepada Kompas.com, Kamis (4/8/2016).

Tidak Mengganggu

Sementara itu, dijumpai di kantornya usai sidang kabinet, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemotongan anggaran dilakukan dengan dua pertimbangan.

Yakni, pertimbangan risiko shortfall penerimaan pajak, serta pertimbangan membengkaknya restitusi pajak.

Darmin yakin pemangkasan anggaran tidak akan mengganggu target pertumbuhan ekonomi. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu masih optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini ada di kisaran 5,1 persen - 5,2 persen.

"Hal itu karena yang dipotong adalah seperti perjalanan dinas, serta pengeluaran yang tidak terlalu penting," ucapnya, Rabu malam.

Dia menambahkan, anggaran program prioritas juga anggaran bantuan sosial tidak akan mengalami perubahan.

Sebelumnya, dalam sidang kabinet di istana negara, Rabu sore, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Presiden RI Joko Widodo menyetujui usulan Kementerian Keuangan untuk memangkas APBNP 2016.

"Dalam sidang kabinet, disampaikan mengurangi belanja sebesar Rp 65 triliun untuk Kementerian/Lembaga," kata Sri di istana negara.

Dalam satu hingga dua hari ke depan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan menyisir mana saja nomenklatur anggaran yang akan dikurangi.

Kompas TV Tahun Ini Anggaran Polri Dipangkas 1,5 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com