Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besarnya Rasa Ingin Tahu Masyarakat soal Amnesti Pajak

Kompas.com - 11/08/2016, 21:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty mendapat sambutan yang cukup positif dari masyarakat.

Hal ini terlihat dari besarnya keingintahuan masyarakat terkait program pemerintah tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerima beberapa pertanyaan dari masyarakat yang ingin tahu lebih lanjut tentang program pengampunan pajak.

Pertanyaan tersebut diajukan melalui layanan call center OJK yang biasanya melayani pertanyaan, pemberian informasi, hingga keluhan terkait produk dan layanan jasa keuangan.

“Memang ada beberapa yang bertanya tentang tax amnesty bulan Juli lalu lewat call center,” kata anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono, di Hotel Grand Hyatt, Kamis (11/8/2016).

Kusumaningtuti mengaku, beberapa pertanyaan tersebut ramai diterima OJK pada bulan Juli lalu ketika UU Pengampunan Pajak baru disahkan.

Saat ini, jumlah pertanyaan yang diajukan kepada call center OJK terkait pengampunan pajak sudah tidak banyak lantaran sudah banyak informasi yang diperoleh dan tersedia.

Untuk menangani pertanyaan masyarakat terkait program pengampunan pajak, Kusumaningtuti mengaku OJK sudah mempersiapkan diri.

Para petugas call center OJK pun telah dibekali pedoman informasi seputar pengampunan pajak.

Kusumaningtuti mengungkapkan, saat ini OJK sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tax Amnesty OJK.

Dalam satgas itu, Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal bersama Bidang Pengawasan Perbankan, Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), serta Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) ikut terlibat.

Satgas Tax Amnesty OJK tersebut diharapkan mampu membantu stakeholder dan masyarakat memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tax amnesty.

Dengan demikian, kata Kusumaningtuti, bila pada kemudian hari masih ada pertanyaan dari masyarakat seputar pengampunan pajak, maka call center akan meneruskannya ke Satgas Tax Amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com