Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Industri Diusulkan Dapat Gas Murah

Kompas.com - 15/08/2016, 19:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah telah memutuskan tujuh industri yang memperoleh gas dengan harga murah, yaitu industri keramik, industri kaca, industri petrokimia, industri pupuk, industri oleochemical, dan industri sarung tangan karet.

Empat industri lain sedang diusulkan untuk memperoleh gas murah. Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menuturkan, Kementerian Perindustrian akan menambahkan tiga sektor lain untuk mendapatkan rekomendasi pemotongan harga gas yaitu industri pulp dan kertas, industri makanan dan minuman, serta industri tekstil dan alas kaki.

"Long list selalu lebih baik dari short list. Kami usul industri yang mendapatkan rekomendasi pemotongan harga menjadi sepuluh," kata Airlangga di Jakarta, Senin (15/8/2016).

Sementara itu, satu usulan berasal dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengusulkan industri farmasi mendapatkan gas murah.

Kebijakan penurunan harga gas ini merupakan salah satu dari paket kebijakan ekonomi III.

Mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, harga gas bumi tertentu bisa diturunkan asalkan memenuhi dua syarat.

Kedua syarat tersebut yaitu tidak dapat memenuhi keekonomian industri pengguna gas bumi, serta harga gas bumi lebih tinggi dari 6 dollar AS per MMBtu.

Saat ini, harga gas industri di Indonesia dinilai masih mahal. Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menunjukkan, harga gas di Jawa Timur 8,01-8,05 dollar AS per MMBtu, Jawa bagian Barat 9,14-9,18 dollar AS per MMBtu, sedangkan harga untuk wilayah Sumatera bisa 13,9-13,94 dollar AS per MMBtu.

Dibandingkan negara-negara lain, harga gas industri di Indonesia itu terbilang tiga kali lipat mahalnya.

Beberapa negara, seperti Jepang, Korea Selatan, dan China, mematok harga gas industri 4-4,55 dollar AS per MMBtu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com