Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Wajibkan "Fintech" Patuhi Tiga Hal Ini

Kompas.com - 30/08/2016, 13:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan penggunaan teknologi di sektor keuangan bukan hal baru. Berbagai layanan keuangan berbasis teknologi informasi alias financial technology (fintech) sudah hadir dan digunakan sejak dulu.

Menurut Agus, Indonesia sudah menikmati fintech sejak era 1980-an ketika mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang memberikan layanan perbankan 24 jam tanpa harus datang ke kantor cabang bank. Kemudian, tahun 2000-an hadir sistem RTGS sebagai sistem pembayaran seketika.

"Di 2007 hadir uang elektronik yang memudahkan masyarakat bertransaksi keuangan. Dewasa ini, dalam beberapa tahun terakhir istilah fintech sangat populer," jelas Agus pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference (IFFC) di ICE BSD, Selasa (30/8/2016).

Dengan semakin merebaknya fintech, Agus menyatakan bank sentral memberikan beberapa kewajiban kepada perusahaan fintech, khususnya yang melakukan penyelenggaraan transaksi pembayaran.

Pertama, perusahaan fintech harus berbadan hukum Indonesia. "Transaksi harus menggunakan mata uang rupiah. Perusahaan fintech di Indonesia harus menempatkan dana di sistem perbankan Indonesia," ungkap Agus.

Kedua, Agus menyatakan bank sentral juga mengimbau kepada perusahaan fintech untuk mematuhi ketentuan antara lain pengelolaan risiko secara memadai.

Ketiga, perusahaan fintech juga harus mengedepankan perlindungan konsumen dan proteksi data dan informasi serta mengupayakan efisiensi transaksi.

Selain itu, secara umum bank sentral membedakan perusahaan fintech ke dalam empat kelompok utama.

Pertama, kelompok deposit, lending, dan capital raising. Ini termasuk di dalamnya adalah model crowdfunding dan peer-to-peer lending.

Kelompok kedua adalah kelompok payments, clearing, dan settlement, termasuk di dalamnya adalah pembayaran melalui sistem mobile dan web.

Selain itu, ada pula kelompok market provisioning dan investasi serta kelompok manajemen risiko.

Kompas TV Maraknya "Fintech" di Indo, Apa Sih Itu?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com