Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Resep Kemenperin agar Industri Kosmetik dan Jamu Nasional Semakin Mandiri

Kompas.com - 30/08/2016, 16:56 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk meningkatkan kemandirian industri kosmetik dan jamu nasional dalam upaya mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menegaskan, Indonesia memiliki potensi besar untuk pengembangan sektor ini karena tingginya jumlah penduduk dan tersedianya sumber daya alam yang melimpah.

Untuk itu, Kemenperin menekankan penguasaan teknologi kepada pelaku industri kosmetik dan jamu agar mampu mengolah bahan baku lokal.

"Selanjutnya, kami mengampanyekan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) kepada masyarakat,” tegas Airlangga pada pembukaan Pameran Industri Kosmetik dan Jamu 2016 di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Menperin menambahkan, pemerintah berupaya membuka peluang untuk perluasan pasar dan kerja sama ekonomi bagi industri kosmetik dan jamu nasional. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan skema perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif.

"Saat ini kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Pada 2018 nanti, kita akan menghadapi Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP),” ujar Menperin.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyatakan, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Caranya, dengan menerbitkan kebijakan strategis yang dapat memperkuat struktur sektornya.

“Salah satunya adalah dengan optimalisasi pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi, yang ke depan akan dikawal langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Task Force Paket Kebijakan, agar hasil yang dicapai dapat bermanfaat langsung bagi dunia industri nasional,” tuturnya.

Puan melanjutkan, pemerintah juga menyadari bahwa pembinaan industri kosmetik dan jamu merupakan kerja sama lintas sektoral yang saling terintegrasi.

"Industri ini terus didorong untuk bangkit. Dalam pembinaannya, selain pemenuhan terhadap regulasi dari sisi kesehatan juga diperlukan fasilitasi atau pembinaan untuk menjamin standar dan kualitas produk,” ujarnya. 

Puan menambahkan, pihaknya aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menanggulangi produk kosmetik dan jamu ilegal.

“Karena efek negatifnya dari jamu ilegal adalah penyakit,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari, tanggal 30 Agustus sampai September 2016 di Plasa Pameran Industri.

Sigit menuturkan, pameran ini diikuti sebanyak 29 perusahaan kosmetik, 17 perusahaan jamu, dan satu perusahaan farmasi.

"Selain itu dalam rangka mendorong penggunaan atau pemakaian produk dalam negeri sehingga produk kosmetik dan jamu menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ungkapnya.

Kompas TV Ragam Jamu Tradisional Dikemas Modern
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com