Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Minta Kemenkeu Tambah Perusahaan Efek untuk Jadi "Gateway" Dana Amnesti Pajak

Kompas.com - 02/09/2016, 16:32 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta Kementerian Keuangan menambah perusahaan efek untuk menjadi gateway atau pintu masuk dana repatriasi pengampunan pajak atau tax amnesty.

Hingga saat ini perusahaan efek tercatat di BEI sebanyak 94 perusahaan. Direktur Utama BEI, Tito Sulistio berharap semua perusahaan efek tersebut bisa didorong menjadi gateway dalam amnesti pajak.

"Mereka (perusahaan efek) sudah mendapatkan izin operasi dari pemerintah. Harus kita dorong untuk menjadi gateway," ujar Tito di Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Menurut Tito, jika Kemenkeu memperbanyak perusahaan efek menjadi gateway, maka akan semakin luas penyampaian program tersebut ke masyarakat.

"Makin banyak gateway makin banyak salesman, sehingga makin bagus. Saya berharap Kemenkeu bilang yang sudah dapat izin dari pemerintah untuk beroperasi boleh jadi gateway," tandas Tito.

Tito menyebutkan, keseluruh perusahaan efek tersebut sudah mempunyai klien yang banyak, baik di dalam maupun luar negeri. Dengan demikian banyak yang bisa dibujuk untuk mengikuti amnesti pajak.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji aturan terkait pelonggaran penampung (gateway) dana repatriasi hasil pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal tersebut diyakini bakal menambah jumlah gateway tax amnesty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com