Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Berharap Amnesti Pajak Dorong Pendalaman Pasar Modal dan Keuangan

Kompas.com - 06/09/2016, 13:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak hanya berperan dalam aspek fiskal. Namun, amnesti pajak juga diharapkan dapat berperan dalam pendalaman pasar modal maupun pasar keuangan.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, pemberlakuan pengampunan pajak memang memiliki tujuan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Dari sisi fiskal, ada target yang harus dipenuhi dalam jangka pendek.

"Bagi pegiat pasar modal, tax amnesty menjadi sesuatu yang sangat positif terutama ketika ingin membangun kedalaman pasar modal jangka menengah dan panjang," ujar Muliaman dalam sambutannya pada seminar "Tax Amnesty" di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/9/2016).

Muliaman menyebut, meski ada deklarasi dana amnesti pajak, namun kalangan pelaku pasar modal juga tertarik mengenai bagaimana repatriasi dana lebih banyak dilakukan. Hal ini bertujuan agar dampaknya ke pasar modal Indonesia dapat lebih nyata.

Menurut Muliaman, dengan banyaknya dana repatriasi yang masuk dan diinvestasikan dalam instrumen investasi akan membuat permintaan untuk instrumen investasi meningkat. Selain itu, produk investasi yang selama ini jarang terdengar pun mulai dilirik.

"Produk-produk yang selama ini jarang didengar banyak ditawarkan. Tidak hanya obligasi, sukuk, atau saham, tapi juga reksa dana, RDPT (Reksa Dana Penyertaan Terbatas), sekuritisasi bisa jadi opsi yang dipertimbangkan," jelas Muliaman.

Bila semua itu terjadi, imbuh dia, maka pengampunan pajak bisa membawa berkah yang besar bagi pasar modal apabila efektif dilakukan. Pasar modal Indonesia dapat lebih likuid dan pembangunan basis investor lokal bisa lebih kondusif.

"Bagi pasar modal dan OJK, tax amnesty dilakukan dengan serius karena berdampak langsung pada tumbuh kembang industri keuangan. Kami mendukung bagaimana tax amnesty dilakukan dengan efektif," tutur Muliaman.

Kompas TV Jokowi Turun Langsung Sosialisasikan "Tax Amnesty"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com